
Pemda Harus Ikuti Intruksi Mendagri, Transparan & Akuntabel Dalam Pengelolaan Anggaran Daerah
Surabaya,Justicecyber.online-Pemerintah Daerah harus mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.52/1797/SJ tentang Peningkatan Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah, diantaranya meliputi penyajian / penyampaian / publikasi informasi data mutakhir. Sabtu (2/1/2021) beberapa …
Read More