Malang,Justicecyber.online- dalam usaha mencapai tujuan peningkatan realisasi investasi, salah satunya adalah dengan melaksanakan langkah percepatan kemudahan berusaha.
Upaya percepatan peningkatan investasi dan pemberian kemudahan berusaha telah diwujudkan melalui Online Single Submission (OSS) yang merupakan platform sistem proses perizinan secara online yang terintegrasi.
Selain kemudahan dalam proses perizinan, kemudahan juga disediakan dalam proses pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online melalui OSS.
Akan tetapi, realita dilapangan masih banyak pelaku usaha yang masih belum paham terkait penggunaan, serta manfaat dari sistem-sistem kemudahan tersebut.
Oleh kerena itu DPMPTSP Provinsi Jawa Timur tak henti-hentinya melakukan sosialisasi, memberikan pelayanan prima demi mengawal para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan penanaman modal di Jawa Timur.
Sebagai langkah konkretnya, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur mengelar Rapat Percepatan Kemudahan Berusaha Dalam Rangka Meningkatkan Realisasi Investasi Di Jawa Timur, pada Selasa, (20/10/2020) di Kota Malang.
#dpmptsp #dpmptspjatim #jatimcettar
@jatimpemprov
@khofifah.ip
@emildardak
#malpelayananpublikkabupatenmadiun
#dpmptspkabmadiun
#pemkabmadiun